Operasi Patuh Turangga 2026 Ditunda, Polres TTS Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Lalu Lintas

www.pencarifakta.com.ǁNTT,8 Juni 2026-Operasi Patuh Turangga 2026 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ditunda pelaksanaannya. Penundaan tersebut berlaku sampai waktu yang ditentukan. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Gusti Komang Astina, pada Senin (8/6/2026). 

“Benar bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 ditunda. Pemberitahuan penundaan ini berasal dari Mabes POLRI,” jelasnya. 

Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang dijadwalkan akan berlangsung pada (8/6/2026) hingga (21/6/2026) atau 14 hari kalender ini, ditunda hingga batas waktu yang ditentukan dan akan diumumkan di kanal resmi Polres TTS. 

“Penundaan sampai waktu yang akan ditentukan. Pelaksanaan kembali akan kami umumkan melalui kanal resmi Polri dan Satlantas Polres TTS,” jelas Iptu Gusti Komang.

Meski begitu pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. 

“Kami imbau agar masyarakat tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas, aturan berkendara, kelengkapan kendaraan, gunakan helm SNI, sabuk pengaman dan utamakan keselamatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *