www.pencarifakta.com.ǁNTT,14 Juli 2026-Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit memberikan instruksi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung gerakan ayah mengantar anak di hari pertama masuk sekolah (GAMAS) pada tahun pelajaran 2026/2027.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Bupati Manggarai Nomor 476/005/203/ DP2KB/V1/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Manggarai.
Bupati Hery menerangkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Dalam isi instruksi ini, Bupati Hery memerintahkan para pimpinan OPD dan camat agar mewajibkan ayah yang berstatus ASN di Iingkungan kerja masing-masing untuk mengantar dan mendampingi anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah dengan tujuan untuk mewujudkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Selain itu, mernberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi belajar anak. Mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak.
Bupati Hery juga menegaskan, bahwa gerakan tersebut sebagai upaya membangun keluarga berkualitas dimana gerakan ini mendorong peran aktif ayah dalam tumbuh kembang anak, sejalan dengan program pembangunan keluarga yang diinisiasi pemerintah pusat melalui pengasuhan yang lebih setara.
Karena itu, Bupati Hery mengatakan, Pemkab Manggarai mengajak seluruh ASN yang berstatus ayah untuk menjadi teladan dalam mendukung gerakan ini, sehingga tercipta budaya pengasuhan yang lebih baik serta lingkungan pendidikan yang ramah bagi anak.
