Mobil Dinas Polisi Tabrak Bengkel di Waingapu, Dua Korban Luka-Luka

www.pencarifakta.com.ǁNTT,24 Mei 2026-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Sumba Timur, pada Minggu (24/5/2026) siang.

Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Dinas Polisi bernomor XXII 164 33 dan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Berikut Kronologi lengkapnya menuru polisi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.40 Wita. Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil dinas polisi yang dikendarai NK melintas di ujung jembatan Payeti. 

Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai YE menyalib dari sebelah kiri, dan mengenai bagian belakang ban mobil dinas polisi.

Tabrakan kemudian tak terhindarkan, dan membuat pengendara mobil kehilangan kendali.

“Motor mengenai bagian samping sebelah kiri tepatnya pada ban belakang sehingga membuat pengendara kendaraan mobil D-Max mengalami hilang kendali,” kata Kasat Lantas AKP Rahmat Agus Ibrahim, Minggu (24/5/2026).

Pengemudi mobil polisi, NK, sempat berusaha mengendalikan kendaraan agar tetap berada di jalur utama.

Namun, mobil tetap tidak dapat dikendalikan hingga keluar dari jalur, naik ke trotoar, lalu menabrak sebuah bengkel di tebing sungai.

Benturan itu merusak seluruh bangunan bengkel berukuran sekitar 3×3 meter dan menyebabkan para pekerja dan orang di situ mengalami luka-luka.

Saat kejadian, terdapat lima orang di dalam bengkel.

Dua orang mengalami luka akibat terkena reruntuhan bangunan, sementara dua lainnya tertabrak mobil.

“Satu orang masih sempat menghindar,” katanya.

Seluruh korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu. 

Mereka didampingi langsung oleh Kasat Lantas dan petugas piket Gakkum untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *