www.pencarifakta.com.ǁNTT,11 Desember 2025-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 254.828 pemilih yang terdiri dari 120.514 laki-laki dan 134.314 perempuan, sampai Desember 2025.
Rapat pleno rekapitulasi ini dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto dibacakan bergantian oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi, La Hajimu dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Al Rasyid didampingi Aanggota, Yosef Fredianus B. Gapo dan Plt. Sekretaris, Samuel Desryanto Sing yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sikka.
“Jumlah pemilih Triwulan IV mengalami penambahan sebanyak 2.289 pemilih. Angka ini diperoleh dari jumlah DPB Triwulan III sebanyak 252.539 pemilih ditambahkan pemilih baru 4.563 dikurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.272 pemilih”, Kata Herimanto, Kamis 11 Desember 2025.
Lebih lanjut Herimanto menyampaikan hasil tindak lanjut atas Saran Perbaikan Bawaslu Kabupaten Sikka Nomor 148/PM.00.02/K.NT-15/12/2025 terdiri dari pemilih kategori meninggal dunia 61 pemilih, pindah keluar 56 pemilih dan pemilih baru, 6 pemilih.
Berikut Rincian DPB yakni Kecamatan Paga 12.874, Mego 10.467, Lela 9.334, Nita 18.064, Alok 24.374, Palue 8.099, Nelle 4.936, Talibura 18.519, Waigete 19.426, Kewapante 11.519, Bola 8.523, Magepanda 10.383, Waiblama 6.410, Alok Barat 17.414, Alok Timur 25.377, Koting 5.275, Tanawawo 7.176, Hewokloang 7.287, Kangae 14.608, Doreng 9.202 dan Mapitara 5.561
Hadir dalam kegiatan, Bawaslu Kabupaten Sikka Muhajir Latif bersama Kordinator Sekretariat (Korsek), Yustinus Darmoyuwono Moat Badar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sikka, Pieter L. Hege, Polres Sikka Laurensius Laka, Lanal Maumere Yudi, dan Rutan Maumere Milson D. Adu, Para Kasubag bersama staf sekretariat KPU Sikka dan staf Bawaslu Sikka.












