Rutan Kupang Perketat Pengawasan, Geledah Blok Hunian Bersama TNI-Polri

www.pencarifakta.com.ǁNTT,8 April2026-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang memperketat pengawasan dengan menggelar penggeledahan blok hunian bersama TNI dan Polri, Selasa (7/4/2026) malam.

Berdasarkan rilis yang diterima , Rabu (8/4/2026), kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Penggeledahan yang dimulai pukul 19.00 WITA itu diawali dengan apel kesiapan dan briefing yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kupang, Jermias Sine.

Dalam arahannya, Jermias menekankan pentingnya sinergi antar aparat serta pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Rutan Kupang, dua personel TNI dari Kodim 1604 Kupang, serta tiga personel Polri dari Polresta Kupang Kota.

Penggeledahan difokuskan pada blok hunian A, B, C, dan D, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran pada titik-titik rawan guna memastikan tidak adanya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Barang-barang yang ditemukan selama kegiatan langsung dikumpulkan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

Jermias Sine menegaskan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan Rutan Kupang tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami terus mengedepankan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung pembinaan WBP secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *