www.pencarifakta.com.ǁNTT,9 Januari 2026-Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Manggarai Barat menyebut, adanya mafia kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, satu kapal wisata dipungut Rp 10 Juta.
Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, mereka menemukan Kesyabbandaran dan Otoritas Pelabuan (KSOP) Labuan Bajo bekerja sama dengan salah satu forum ilegal yakni Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal) yang mana ditugaskan untuk mengatur kapal wisata dengan pungutan Rp 10 juta per kapal.
“Ada juga disini yang bekerja sama dengan KSOP yaitu Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal), ini forum ilegal kerja sama dengan kepala KSOP, untuk mengatur semua kapal-kapal di Labuan Bajo, satu kapal dipungut Rp 10 juta, itu skenario dari Kepala KSOP bekerja sama dengan forum ilegal,” ujarnya Kamis 9 Januari 2026.
Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat mendesak Polres Manggarai Barat dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera menetapkan kepala KSOP Labuan Bajo sebagai tersangka, buntut inisiden tenggelamnya KM Putri Sakinah, begitu pun dengan pemilik KM Putri Sakinah, agen perjalanan atau operator, kapten kapal dan ABK (anak buah kapal).
Para aktivis ini juga mendesak, Polres Manggarai Barat dan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan khusus terhadap pengurus Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal) yang diduga illegal.
Selain itu, mendesak kementerian perhubungan Republik Indonesia agar segera mutasi semua staf Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo karena di duga mafia dan pungli penerbitan surat dan persetujuan berlayar (SPB), perijinan dan layanan kapal, jasa tambat kapal, dugaan keterlibatan bisnis ilegal dan pemilihan antrian bongkar muat.












