www.pencarifakta.com.ǁNTT,16 September 2025-Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk “NTT Darurat Keadilan” pada Selasa, 16 September 2025, pukul 08.00 WITA di depan Mapolda NTT.
aliansi menyampaikan enam tuntutan utama, yakni: Mendesak agar Bapak Erasmus Frans Mandato segera dibebaskan tanpa syarat, Meminta Kapolri mencopot Kapolres Rote Ndao.
Selain itu, massa aksi menuntut Propam memproses secara transparan oknum kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap massa aksi.
Menghentikan tindakan brutal aparat terhadap peserta demonstrasi, membuka kembali akses jalan menuju lokasi wisata Pantai Bo’a yang sempat ditutup dan mempercepat penanganan dugaan penebangan ilegal kayu mangrove di kawasan hutan lindung.
Aliansi menilai, berbagai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Mereka berharap aksi ini mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti tuntutan secara serius dan menjamin keadilan bagi seluruh warga.