LIPSUS: Kaca Jendela Mapolres Sumba Barat Berserakan, Massa Bakar Mobil Patroli Polisi

www.pencarifakta.com.ǁNTT,17 September 2026-Keluarga dari Jowa Tana (39) warga Kampung Waimakapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Sumba Barat yang tewas ditembak anggota polisi ketika hendak ditangkap pada Selasa (15/9/2026).

Menurut versi polisi, penembakan terpaksa dilakukan karena Jowa Tana melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam  (sajam). Penggunaan senjata tajam tersebut dinilai mengancam nyawa petugas sehingga diambil tindakan tegas. 

Jowa Tana akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawat di Rumah Sakit Lende Moripa, Sumba Barat. Keluarga lalu membawa jenazah korban menuju Mapolres Sumba Barat pada, Selasa (15/9) petang untuk meminta pertanggungjawaban Polres Sumba Barat.

Sesampai Mapolres Sumba Barat, keluarga korban meletakan jenazah korban di halaman depan Mapolres Sumba Barat. Keluarga terus menangis dan berteriak meminta pertanggungjawban jajaran Kepolisian Polres Sumba Barat. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, bertemu keluarga dan menenangkan keluarga. Kapolres  mengatakan siap bertanggungjawab dengan memproses hukum oknum anggota yang diduga melakukan penembakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu. 

Namun keluarga tak menerima begitu saja dan tetap bertahan hingga terjadi aksi pelemparan terhadap Kantor Polres Sumba Barat.

Akibat pelemparan itu menyebabkan sejumlah kaca kantor Polres Sumba Barat pecah dan rusak. Bahkan sebuah mobil operasional Polres Sumba Barat dibakar massa. 

Untuk mengatasi kejadian itu, Polres Sumba Barat menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Bahkan dalam video yang beredar terdengar letusan senjata berkali-kali.

Beberapa saat kemudian, massa bubar setelah dilakukan  dialog yang difasilitasi Bupati Sumba Barat  Yohanis Dade, S.H dan massa membawa jenazah Jowa Tana ke kediamannya.

Kendati sudah ada kesepakatan, Dapa Rowa, kakak kandung korban meminta pelaku penembakan terhadap adiknya agar diproses sesuai hukum  yang berlaku. Dengan itu akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang dtinggalkannya. 

“Kami keluarga sudah  kehilangan almahrum selama-lamanya. Kami keluarga  minta agar oknum pelaku yang menghilangkan  nyawa adik kami harus diproses hukum agar memberi rasa keadilan bagi kami. Harus ada yang bertanggungjawab nyata dan bukan sekedar omong saja,” tegas  Dapa Rowa, Rabu (16/9).

Dapa Rowa berharap Kapolres Sumba Barat, Yohanis Nisa Pewali sungguh-sungguh memahami isi hati keluarga. “Sebagai negara hukum, siapapun yang melakukan kesalahan maka harus diproses hokum,” tambahnya.

Suasana Kondusif

Pantauan Pos Kupang, Rabu (16/9), suasana Kota Waikabubaksudah kondusif. Aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa. Pertokoan dan pasar serta aktifitas kembali beroperasi seperti biasa 

Pemandangan berbeda di Mapolres Sumba Barat. Terlihat sejumlah kaca pecah di ruangan SPKT, Reskrim, penjagaan , ruangan Wakapolres, pintu lobi, provos, ATM BRI, rujab Kapolres,  pembakaran satu mobil patroli  Polres Sumba Barat.

Sejak pagi aparat kepolisian sudah membersihkan kaca-kaca yang berhamburan di lantai dan areal sekitar. Begitu juga dengan batu-batu yang dilempar massa. Terlihat juga aparat Brimob tetap siaga sekitar Mapolres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/9) mengatakan, suasana sudah kondusif. 

Dikatakan Yohanis Nisa Pewali, semalam, sudah dilakukan pertemuan bersama di rumah Jabatan Bupati Sumba Barat. Saat itu hadir Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H, Camat Loli, David Mikael Bolo, S.P dan keluarga korban. 

Dalam pertemuan itu tambah Yohanis Nisa Pewali, disepakati keluarga membawa jenazah ke rumahnya dan Polres Sumba Barat siap memproses hukum oknum anggota Polres Sumba Barat yang diduga melakukan penembakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Yohanis Nisa Pewali juga memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk melaporkan anggota Polres Sumba Barat yang diduga menyalahi prosedur hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sebagai pimpinan Polres Sumba Barat siap memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yohanis Nisa Pewali.

Yohanis Nisa Pewali juga membenarkan satu mobil Patroli Polres Sumba Barat yang terparkir di pinggir jalan raya, depan  Rumah Sakit Lende Moripa  yang sedianya digunakan untuk mengangkut  jenazah ke rumah duka di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Sumba Barat  dibakar massa.

Yohanis Nisa Pewali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan  terprovokasi informasi yang berkembang di media sosial.

Yohanis Nisa Pewali meminta masyarakat senantiasa menjaga suasana kondusif agar Sumba Barat kembali aman, tertib dan damai.

Korban Melawan

Terkait penangkapan hingga tewasnya korban, Yohanis Nisa Pewali menegaskan, anggota kepolisian terpaksa melakukan penembakan terhadap Jowa Tana karena korban melakukan perlawanan dengan  menggunakan senjata tajam. 

Dua teman korban sudah diamankan terdahulu . Ketika pelaku diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan tanggal  21 Februari 2026 dan tanggal 5 September 2026.

Yohanis Nisa Pewali menuturkan, sekitar pukul  09.40 Wita pada Selasa (15/9), anggota Polres Sumba Barat  tiba di rumah pelaku Jowa Tana  dan  dua anggota polisi masuk ke rumah pelaku. Menyadari kedatangan anggota kepolisian, pelaku mengambil senjata tajam berupa sebilah parang dan berusaha melawan anggota. 

Dikatakan Yohanis Nisa Pewali, anggota yang tidak memegang senjata api langsung mundur. Melihat anggota mundur,   pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah dan dikejar anggota kepolisian kainnya.  

Dalam proses pengejaran itu, anggota kepolisian melepaskan  tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali  namun pelaku tidak mengindahkan dan terus melarikan diri. 

Pada saat itu, tambah Yohanis Nisa Pewali, anggota kepolisian melakukan penembakan dengan tujuan melumpuhkan pelaku agar tidak dapat melarikan diri.

Anggota melakukan satu kali tembakan ke arah kaki pelaku  namun pada saat bersamaan pelaku terjatuh sehingga tembakan tersebut mengenai bahu sebelah kanan.

Melihat keadaan itu, personil membawa pelaku ke rumah Sakit Kristen Lende Moripa untuk  mendapatkan perawatan.

Namun  sekitar pukul 10.20 Wita, korban Jowa Tana dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, keluarga membawa jenasah  korban Jowa Tana  menuju Mapolres Sumba Barat.

Namun setelah selesai menyampaikan tuntutan, terjadi perbedaan pendapat karena sebagian keluarga menolak  membawa pulang dan memaksa masuk menempatkan jenazah korban di ruang lobi Polres Sumba Barat . Suasana pun memanas hingga kaca pintu masuk ruangan lobi pecah. 

Pada saat bersamaan tambahnya, masa melempar kaca ruang SPKT,  Reskrim SDM dan  ruang Wakapolres. Melihat suasana seperti itu, anggota polisi berusaha menghalau masa keluar Mapolres.

Pada saat masa keluar itu, mereka melempar kaca ruang provos, kaca ATM BRI, kaca rumah jabatan kapolres hingga kaca gedung Mall Pelayanan Publik yang terletak di depan Kantor Pengadilan Sumba Barat hingga membakar satu mobil patrol. Untuk mengendalikan masa, anggota kepolisian menyemprotkan gas air mata dan peluru hampa. (pet)

Polda NTT Fokus Usut Pencurian Ternak 

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memfokuskan penanganan sejumlah persoalan keamanan yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat, termasuk kasus pencurian ternak dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Rabu (16/9) mengatakan, proses penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation serta pengawasan internal dari Tim Gabungan Pejabat Utama Polda NTT. 

Menurut Henry Novika Chandra, Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko memberi perhatian terhadap situasi keamanan di Sumba Barat, terutama untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan rasa aman dan pelayanan kepolisian kembali berjalan normal.

“Bapak Kapolda NTT menaruh perhatian yang sangat serius terhadap stabilitas keamanan di Sumba Barat. Penanganan hukum dilakukan secara obyektif, transparan, dan profesional,” ujar Henry Novika Chandra.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah pencurian ternak dengan kekerasan (curas). Aksi tersebut meresahkan karena dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan menggunakan kekerasan hingga melukai korban.

Polda NTT memastikan proses hukum terhadap pelaku terus dilakukan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Selain penanganan perkara, kepolisian juga melakukan pemulihan terhadap fasilitas pelayanan di Mako Polres Sumba Barat yang mengalami kerusakan.

Polres Sumba Barat bersama personel gabungan melakukan pembersihan dan perbaikan sejumlah bagian gedung. Fasilitas yang diperbaiki antara lain ruang Call Center, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta ruang kerja pejabat utama.

Perbaikan tersebut dilakukan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat kembali berjalan.

Di sisi lain, Polda NTT bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan yang terjadi. Henry mengatakan, proses dialog tetap memperhatikan tata cara adat yang berlaku di masyarakat Sumba Barat, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Polda NTT bersama Pemda Sumba Barat membuka pintu seluas-luasnya untuk berdialog dan bermusyawarah. Kami sangat menghormati nilai-nilai adat lokal, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata Henry Novika Chandra.

Henry Novika Chandra juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi, termasuk merusak fasilitas umum maupun Mako Polres Sumba Barat.

Henry Novika Chandra meminta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda turut menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.

“Kami meminta agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri menyediakan layanan Call Center 110. Silakan hubungi, kami siap melayani masyarakat,” pungkas Henry Novika Chandra

Lempar Mall Pelayanan Publik 

Aksi massa tidak hanya melempari kaca-kaca di Mapolres Sumba Barat pada Selasa (15/9) maam tetapi juga melempar kaca gedung Mall Pelayanan Publik yang terletak di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumba Barat.

Sejumlah kaca jendela ruangan gedung Mall Pelayanan Publik  pecah hingga berserakan di tanah. Gedung Mall Pelayanan Publik berjarak sekitar 50 meter  ke arah timur dari Mapolres Sumba Barat. Saat ini sejumlah jendela ditutup menggunakan seng.

Pantuan, Rabu (16/9),  jika dilihat dari depan kondisi gedung Mall Pelayanan Publik aman. Namun ketika pada bagian kanan halaman gedung hingga belakang terlihat sejumlah jendela gedung itu telah ditutup seng karena kacanya pecah akibat lemparan batu kemarin sore.

Sejumlah buah batu yang dilemparkan massa ke gedung itu masih berhamburan di tanah. Batu ukuran tangan orang dewasa berserakan di lantai kantor tersebut. Namun, terlihat aktivitas di kantor tersebut berjalan normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *