Uang Rp 60 Juta Raib, Dua Tahun Laporan Polisi Seorang Petani di Polres Ngada Tanpa Kejelasan

www.pencarifakta.com.ǁNTT,7 April2026-Dua tahun berlalu, namun laporan dugaan penipuan senilai hampir Rp60 juta yang dialami seorang petani di Kabupaten Ngada tak kunjung menemui kejelasan. Kasus tersebut diduga masih menggantung di Polres Ngada, sementara korban terus menanti kepastian hukum.

Fransiskus Nono (40), seorang petani asal Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada terus menantikan keadilan. Ia diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai staf dealer mobil di Bali.

Peristiwa itu bermula pada tahun 2021, saat Fransiskus berencana membeli satu unit dump truk untuk menunjang usaha transportasi yang ingin ia rintis. Melalui seorang kerabat, ia kemudian diperkenalkan dengan pelaku berinisial FXD yang mengaku sebagai staf Indomobil cabang Bali.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya mampu membantu seluruh proses pembelian kendaraan hingga unit diterima. Percaya dengan penjelasan itu, Fransiskus pun menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, baik melalui transfer ke rekening pelaku maupun secara tunai. Total uang yang diserahkan mencapai hampir Rp60 juta.

“Uang itu saya berikan sebagian secara cash dan sebagian transfer ke rekening pelaku. Totalnya hampir Rp60 juta untuk uang muka kredit mobil,” ungkap Fransiskus.

Namun hingga tahun 2024, kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Merasa dirugikan, Fransiskus akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngada dengan nomor laporan LP/B/132/IX/2024/SKPT/Polres Ngada/Polda NTT atas dugaan tindak pidana penipuan.

Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian meminta korban untuk melengkapi barang bukti dan menghadirkan saksi. Permintaan itu dipenuhi oleh Fransiskus.

Polisi bahkan sempat mengamankan terduga pelaku. Namun, setelah dua malam ditahan, pelaku kembali dibebaskan dengan alasan kondisi kesehatan.

 “Katanya sakit, tapi sekarang saya lihat dia beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Fransiskus mengaku telah berulang kali mendatangi Polres Ngada untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kejelasan terkait penanganan perkara tersebut.

“Saya sampai capek. Mereka selalu bicara profesionalisme, tapi yang saya alami jauh dari itu,” keluhnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi mengenai perkembangan laporan yang telah ia ajukan sejak dua tahun lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Joesteve Christian Fortuna, belum memberikan keterangan kepada media. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), Aipda Alex Sandro V. Barus.

Upaya konfirmasi kepada Kanit Pidum juga belum membuahkan hasil. Saat didatangi di ruang kerjanya pada Rabu (1/4/2026), staf menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor karena alasan kesehatan.

Kasus ini pun menambah daftar laporan masyarakat yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum, sementara korban terus menunggu kejelasan atas nasib uang dan harapannya yang hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *