www.pencarifakta.com.ǁNTT,10 Maret 2026-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengalokasikan kenaikan anggaran untuk pengelolaan sampah dan upaya pengendalian perubahan iklim di daerah sebesar 29 persen untuk tahun 2026.
“Pemerintah mengalokasikan kenaikan anggaran sebesar 29 persen untuk tahun 2026. Dana ini akan difokuskan pada pengelolaan sampah dan upaya pengendalian perubahan iklim di daerah,” kata Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly saat diwawancarai , Selasa (10/3/2026).
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026, kata Thobias, daerah berkomitmen mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
“Gerakan ini menekankan perubahan perilaku masyarakat dan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber,” kata Thobias.
Dikatakan Thobias, Menteri Lingkungan Hidup telah menegaskan perlunya meninggalkan metode pengelolaan sampah konvensional.
“Jadi optimalisasi fasilitas pengolah sampah menjadi energi (Waste-to-Energy) dan pengurangan residu yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga maksimal 20 persen menjadi target utama,” ujarnya.
Thobias menambahkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Task Force) Pengawasan Lingkungan pada tahun 2026 sebagai instrumen tegas untuk menjaga kelestarian alam Nusantara.
“Seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan kita minta untuk proaktif memerangi sampah plastik dan mengurangi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.




