www.pencarifakta.com.ǁNTT,11 Februari 2026-Sebanyak 5.337 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berstatus miskin ekstrem atau masuk dalam desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Ermelinda Inam Mugi, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (10/2/2026).
“Secara keseluruhan, Kabupaten Ngada yang terdata dalam desil 1 sebanyak 5.337 KK atau 26.277 jiwa, dan itu masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ungkap Ermelinda.
Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendataan per Januari 2026. Pendataan awal berasal dari usulan yang diinput oleh operator desa melalui sistem DTSEN.
Terkait kasus YBR (10), bocah yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Ermelinda menyebutkan, keluarga korban tercatat dalam desil 6, yakni kategori ekonomi menengah ke atas.
“Di sistem, keluarga korban berada di desil 6. Untuk desil enam, tidak ada intervensi bantuan sosial,” jelasnya.
Menurut Ermelinda, kondisi itulah yang menyebabkan keluarga YBR tidak tersentuh bantuan sosial selama ini.
Ia menambahkan, penetapan desil didasarkan pada hasil musyawarah desa (musrenbangdes), kemudian diinput oleh operator desa dan diteruskan ke Kementerian Sosial.
“Penentuan desil berdasarkan kriteria dari BPS. Usulan dilakukan melalui DTSEN oleh operator desa, ditetapkan lewat musyawarah desa, lalu dimasukkan ke sistem dan diteruskan ke Kementerian Sosial,” tambahnya.
Terkait upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, Ermelinda menyebutkan intervensi secara sistemik merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, pemerintah kabupaten juga melakukan intervensi lintas sektor sesuai tugas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Semua dinas melakukan intervensi sesuai perannya. Untuk Dinas Sosial, intervensi berupa bantuan beras serta pendampingan-pendampingan,” pungkasnya.












