www.pencarifakta.com.ǁNTT,1 Desember 2025-Bripka AFS, anggota Polisi Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka diperiksa Propam Polres Sikka usai diduga menganiaya dua warga ampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 30 November 2025 sore.
Hal ini diungkap Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, Senin (1/12/2025).
Saat ini propam polres sikka sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku, ” kata Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga.
Ipda Leo membenarkan, kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum personel Sat Polairud Polres Sikka berinisial Bripka AFS terhadap warga di Kampung Buton, RT 005 RW 002, Kota Uneng, Kecamatan Alok, pada Minggu 30 November 2025 sekitar pukul 17: 00 wita.
“Bahwa benar telah terjadi kasus penganiayaan terhadap warga masyarakat atas nama Hartina oleh oknum personel Sat Polairud Polres sikka, berinisial Bripka AFS, pada hari minggu tanggal 30 november 2025,sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Kampung Buton, RT 005, RW 002,” jelasnya.
Polres Sikka belum menjelaskan secara lengkap, kronologi yang melibatkan oknum anggota polisi tersebut.
“Keterangan lengkap akan kami jelaskan pada saat konferensi pers,” jelasnya.
Sebelumnya, oknum anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, Bripka AFS, diduga melakukan penganiayaan dua warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 30 November 2025 sore.
Kedua korban yakni Yardi (30) dan Hartina (29), seorang wanita, mengalami pemukulan menggunakan senjata laras panjang oleh terduga pelaku di rumah Hartina. Menurut korban, oknum polisi tersebut dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Hartina (29) menuturkan, oknum polisi tersebut masuk ke dalam rumahnya dan sempat menanyakan terkait gosip terhadap dirinya, saat korban tidak mengaku, oknum polisi tersebut langsung memukul korban menggunakan senjata laras panjang di tangan korban hingga lebam.
“Saya juga tidak tau, dia datang tiba-tiba, mengamuk cari saya, katanya saya ada gosip-gosip dia, dia tanya saya tapi saya bilang tidak gosip dia, tapi dia langsung pukul saya, pukul pake senjata di tangan saya sampai bengkak. Dia (pelaku) anggota Polair Maumere,” katanya.
Menurut Hartina, sebelum ia mengalami penganiayaan, oknum polisi tersebut memukul Yardi (30), yang pada saat itu berada di rumah Hartina.
“Dia datang langsung pukul, tiba-tiba saja,” ujarnya.
Sementara itu, Yardi, salah satu korban mengaku dipukul dua kali oleh anggota polisi tersebut pada tangan dan badan bagian belakang menggunakan senjata laras panjang.
“Saya juga tidak tau permasalahan apa, saya juga bingung, tiba-tiba langsung pukul, dia sudah minum, ” jelasnya.
Para korban mengaku akan melakukan proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan penganiaya tersebut. Kini, kedua korban tengah menjalani visum di RSUD TC Hillers Maumere.












