www.pencarifakta.com.ǁNTT,20 Oktober 2025-Pemerintah Kabupaten Belu bersama UPKM/CD Bethesda YAKKUM kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Belu untuk periode Juli 2025 hingga Juni 2028.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, dan Direktur UPKM/CD Bethesda YAKKUM, Wahyu Priyo Saptono, di ruang kerja Bupati Belu, Senin (20/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah lurah dan kepala desa dari wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait HIV/AIDS, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang memiliki potensi kerentanan lebih tinggi terhadap penyebaran penyakit tersebut.
“Saya minta para camat bersama OPD terkait terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar penyebaran HIV/AIDS tidak semakin meningkat. Saat ini tercatat ada sekitar 800 kasus di Kabupaten Belu. Jika tidak kita kendalikan, dua tahun ke depan bisa saja jumlahnya berlipat,” ujar Bupati Willy.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh kerja sama dengan UPKM/CD Bethesda YAKKUM sebagai mitra strategis dalam upaya menekan angka penularan HIV/AIDS di wilayah perbatasan.
“Program ini sangat mulia karena bertujuan menyelamatkan umat manusia. HIV/AIDS memang belum bisa disembuhkan, tetapi bisa dikendalikan dengan pengobatan rutin. Karena itu, kita harus mendampingi dan memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada stigma atau rasa minder terhadap penderita,” tegasnya.
Bupati Willy juga meminta para camat dan kepala desa untuk berperan aktif dalam memantau kondisi masyarakat di wilayah masing-masing serta memberikan dukungan moral kepada warga yang hidup dengan HIV/AIDS.
Sementara itu, Direktur UPKM/CD Bethesda YAKKUM, Wahyu Priyo Saptono, menyampaikan Kabupaten Belu merupakan wilayah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi kedua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menekan angka penularan.
“Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS harus dilakukan secara bersama-sama agar sejalan dengan target nasional 2030, yaitu eliminasi infeksi baru, kematian akibat HIV, serta penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap penderita,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, kerja sama yang dimulai pada Juli 2025 dan berlangsung hingga Juni 2029 ini akan difokuskan di empat kecamatan dan delapan kelurahan/desa mitra.
Bethesda YAKKUM akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya, serta perangkat desa untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif di tingkat masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Belu. Kami berharap kerja sama ke depan bisa lebih baik dari periode sebelumnya, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat perbatasan,” pungkasnya.